URC Resmob Bravo Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mahawu

  • 06 Sep 2026 14:47 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado bersama personel Opsnal Polsek Tuminting berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Terduga pelaku berinisial H.H. (38) diamankan pada Kamis 3 September 2026 setelah kepolisian menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Kelurahan Mahawu. Saat itu, korban berinisial O.D. (31) menghadiri pertemuan di rumah kepala lingkungan untuk membahas penyelesaian suatu permasalahan. Saat pertemuan berlangsung, terjadi adu mulut antara korban dan pihak lainnya. Situasi kemudian memanas hingga korban diduga dianiaya secara bersama-sama dengan cara dipukul dan ditendang berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian tubuh serta luka di bagian mulut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Resmob Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K, bersama Opsnal Polsek Tuminting melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Petugas kemudian mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal maupun tempat kerja terduga pelaku. Dari hasil pencarian, salah satu terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala Lingkungan pada Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 09.30 WITA.

Personel URC Resmob Bravo bersama Opsnal Polsek Tuminting selanjutnya mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan kepada penyidik. Terduga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan.

Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1890/VII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Personel langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. Salah satu terduga pelaku kemudian menyerahkan diri dan berhasil diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Agus Haryono.

Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Polresta Manado berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....