URC Resmob Minahasa Bekuk Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
- 14 Agt 2026 21:37 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Kabupaten Minahasa, berhasil diamankan polisi, Kamis (13/8/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/VIII/2026/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.
Dipimpin Aipda Hendra Mandang, S.H., Tim URC Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan para terduga pelaku.
Hasilnya, setelah beberapa jam melakukan pencarian dan pengembangan di lapangan, petugas sekitar pukul 11.45 WITA berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan.
Keduanya masing-masing berinisial HP alias KIA (17) dan RT alias RAISEL (20). Keduanya diketahui berdomisili di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Sementara korban diketahui berinisial SS (36), warga Kelurahan Rinegetan, Kabupaten Minahasa.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 12.00 WITA, Tim URC Resmob menyerahkan keduanya kepada piket Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa guna menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Minahasa melalui Tim URC Resmob menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Polres Minahasa juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan serta melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gerak cepat polisi menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....