Polresta Manado Tangani Penganiayaan di Pinaesaan, 1 Tewas

  • 31 Agt 2026 22:17 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Manado- Polresta Manado bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan Toko Bogor, Kelurahan Pinaesaan Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (30/8/2026).

Begitu menerima informasi, personel Polsek Wenang yang sedang melaksanakan tugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi serta memastikan situasi di sekitar tempat kejadian tetap kondusif.

Dalam kejadian tersebut, dua orang menjadi korban. M.A.S.K. (25) mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan kemudian meninggal dunia. Sementara korban lainnya, M.A.M.S., mengalami luka pada bagian lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara.

Polisi kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian tersebut.

Dari keterangan awal yang dihimpun, sebelum kejadian kedua korban bersama saksi dan sejumlah rekannya berada di kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Sekitar pukul 01.30 WITA, terjadi dugaan penganiayaan di depan Toko Bogor yang menyebabkan kedua korban mengalami luka.

Untuk mengungkap kasus tersebut, personel Polsek Wenang bersama Satreskrim Polresta Manado melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan informasi di lapangan serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Langkah penyelidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh petunjuk mengenai pihak yang diduga terlibat sekaligus memastikan kronologi kejadian berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Hingga saat ini, identitas terduga pelaku dan motif kejadian masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV serta informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, menegaskan bahwa jajaran Polresta Manado akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Begitu menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui informasi yang dapat membantu penyelidikan, silakan disampaikan kepada kepolisian,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Manado juga meningkatkan patroli dan monitoring di sekitar lokasi kejadian serta sejumlah titik yang dinilai rawan guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.

Penyidik Satreskrim Polresta Manado bersama Polsek Wenang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan saksi dan pengecekan CCTV.

Polresta Manado memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....