Resmob Polsek Aertembaga Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Sajam

  • 20 Jun 2026 20:16 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Bitung - Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Jumat (19/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di salah satu rumah kost di Kelurahan Aertembaga Satu. Korban diketahui bernama Danilo Salisali (61), seorang nelayan warga Kelurahan Aertembaga Satu.

Sementara terduga pelaku diketahui bernama Jimbo Langnasan (32), warga Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama terduga pelaku dan dua rekannya sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Dalam keadaan dipengaruhi alkohol, keduanya terlibat adu mulut hingga memicu keributan.

Korban kemudian mengambil sebilah pisau dapur dari dapur dan diduga mengancam terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku langsung merebut pisau tersebut dan menikam korban satu kali di bagian dada kiri atas.

Usai kejadian, korban terjatuh dan langsung dilarikan ke RS dr Wahyu Slamet AL Bitung guna mendapatkan perawatan medis akibat luka tikaman yang dialaminya.

Sementara itu, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun setelah menerima laporan masyarakat dan informasi melalui layanan 110, Kapolsek Aertembaga bersama Tim Resmob dan anggota SPKT Polsek Aertembaga segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu buah pisau dapur.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan polisi dan permintaan visum et repertum, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, gelar perkara, hingga proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....