Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Tataaran Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

  • 24 Mei 2026 21:19 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa — Tim Resmob Polres Minahasa kembali bergerak cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama di wilayah Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/268/V/2026/SPKT/Polres Minahasa setelah adanya laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah rumah kos.

Dua pria berinisial CL (34) dan JT (25) diamankan petugas tanpa perlawanan. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Frischo Valdano Kahimpong (31), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kota Bitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban bersama kedua terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian. Dalam suasana tersebut, salah satu pelaku diduga menanyakan status korban terkait aparat kepolisian atau TNI. Setelah korban menyatakan bukan anggota aparat, situasi disebut mulai memanas.

Cekcok diduga terjadi setelah korban diminta keluar dari rumah kos, namun menolak. Perselisihan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan.

CL diduga lebih dahulu melayangkan pukulan menggunakan tangan terkepal ke arah kepala dan tubuh korban. Tidak lama kemudian, JT diduga ikut melakukan pemukulan berulang kali di bagian kepala korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, keduanya telah dibawa ke Markas Polres Minahasa dan diserahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) guna menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

(Jeff Assa)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....