Polresta Manado Bongkar Peredaran 105 Paket Sabu
- 28 Apr 2026 17:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (27/4/2026), Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengungkap keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Wanea.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka inisial VT (23), seorang pria yang diamankan di Kelurahan Wanea pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 105 paket sabu siap edar dalam plastik bening, alat hisap (bong) dan korek api gas, satu pak plastik bening kosong, dan unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Hasil interogasi mengungkapkan fakta bahwa tersangka mengaku barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang residivis berinisial VBRA (28) yang saat ini masih berstatus warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas dan berhasil mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan tersangka VBRA untuk mengatur peredaran narkoba dari dalam sel,” jelas Kombes Pol Irham Halid yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar narkoba. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi berinisial HK (45) untuk melacak pemasok utama dalam jaringan ini.
“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dedikasi kami. Namun, peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian terdekat demi menjaga Kota Manado tetap kondusif,” tegasnya.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....