DJPb Sulut: APBN Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah
- 09 Jul 2026 14:18 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Sulawesi Utara berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Wahyu Prihantoro, dalam Diskusi Santai bersama Insan Media yang digelar di , Manado, Selasa Selasa 7 Juni 2026.
Wahyu menjelaskan, Kanwil DJPb dan KPPN sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan tidak hanya menjalankan fungsi treasury melalui penyaluran dana APBN dan APBD di daerah. Keduanya juga memiliki peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA) yang memberikan analisis ekonomi regional serta rekomendasi kebijakan pengelolaan keuangan negara.
"Kami tidak hanya memastikan penyaluran anggaran berjalan dengan baik, tetapi juga berperan memberikan analisis ekonomi daerah dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan," ujar Wahyu.
Hingga Mei 2026, kinerja APBN di Sulawesi Utara terus menunjukkan perannya sebagai instrumen stabilisasi dan katalis pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja negara di Sulawesi Utara telah mencapai Rp7,80 triliun, yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung penyelenggaraan layanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta memastikan manfaat APBN dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, pemerintah tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal yang responsif, terukur, dan prudent. Hingga Mei 2026, inflasi nasional tercatat tetap terkendali pada level 3,08 persen (year on year). Angka tersebut ditopang oleh inflasi inti sebesar 2,59 persen, inflasi harga bergejolak sebesar 6,24 persen, serta inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 2,07 persen.
Ke depan, Kanwil DJPb Sulawesi Utara akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan APBN, meningkatkan kualitas belanja pemerintah, mempercepat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta memperluas pemberdayaan pelaku UMKM melalui akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi).
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, satuan kerja, perbankan penyalur, dan seluruh pemangku kepentingan, DJPb berharap APBN dapat terus menjadi instrumen yang mampu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....