[Hoaks!] Klaim BLT Desa untuk Warga Belum Terima Bantuan

  • 28 Feb 2026 12:20 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi warga desa yang belum pernah menerima bantuan sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.

Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook “Wita Asmara” yang diunggah pada Selasa, 17 Februari 2026. Dalam narasinya disebutkan bahwa warga desa yang belum pernah menerima bantuan pusat akan memperoleh BLT Desa sebesar Rp300 ribu per bulan, khususnya pada minggu pertama Ramadan untuk memenuhi kebutuhan sahur dan berbuka puasa.

Hingga Sabtu, 28 Februari 2026, unggahan itu telah memperoleh lebih dari 3.400 tanda suka, 773 komentar, dan dibagikan sebanyak 35 kali, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, BLT Desa merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Dilansir dari Kompas.com, pada tahun 2026, besaran BLT Desa tidak lagi ditentukan berdasarkan persentase dana desa seperti tahun sebelumnya, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan masing-masing desa. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan hingga Rp300 ribu per bulan, yang penyalurannya bisa dilakukan bulanan atau dirapel sesuai hasil musyawarah desa.

Penetapan penerima BLT Desa dilakukan melalui musyawarah desa. Apabila data keluarga miskin dari pemerintah pusat tidak tersedia atau tidak mencukupi, kepala desa dapat menetapkan calon penerima berdasarkan kriteria tertentu, antara lain kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta rumah tangga lansia tunggal atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Salah satu syarat memang menyebutkan bahwa penerima tidak sedang menerima PKH. Namun, ketentuan tersebut tidak berarti BLT Desa hanya diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan “ada BLT Desa untuk warga desa yang belum pernah terima bantuan” merupakan konten menyesatkan (misleading content) dan berpotensi menimbulkan ekspektasi keliru di tengah masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui sumber resmi pemerintah atau media terpercaya sebelum mempercayai dan membagikannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....