Cara Tukar Uang di pintar.bi.go.id, Syarat & Jadwal
- 13 Feb 2026 20:05 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Masyarakat yang ingin menukar uang rupiah secara resmi dapat memanfaatkan layanan Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) dari Bank Indonesia melalui situs resmi di pintar.bi.go.id. Layanan ini memungkinkan pemesanan penukaran uang secara online sebelum datang ke lokasi penukaran, sehingga proses lebih cepat dan teratur.
Menurut keterangan resmi BI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses penukaran uang berjalan lancar. Pertama, masyarakat harus memesan layanan penukaran melalui situs pintar.bi.go.id dan tidak melayani penukaran secara go show. Kedua, penukar harus datang ke lokasi penukaran sesuai waktu dan lokasi yang tercantum dalam bukti pemesanan. Ketiga, pemohon wajib membawa bukti pemesanan, uang yang akan ditukar, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat tiba di lokasi.
| Baca juga: Mengapa Naik Gaji Tak Bikin Bahagia Lama? |
Dalam satu pemesanan, masyarakat dapat menukarkan uang dengan batas maksimal tertentu, termasuk berbagai pecahan seperti Rp50.000, Rp20.000, dan pecahan lebih kecil seperti Rp1.000 hingga Rp10.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Indonesia juga menetapkan jadwal pemesanan dan penukaran uang melalui PINTAR BI. Berdasarkan informasi dari akun resmi BI, periode pemesanan akan dibuka secara bertahap untuk berbagai wilayah. Misalnya, untuk wilayah Jawa, pemesanan dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan untuk wilayah luar Jawa dimulai pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Jadwal penukaran kemudian dijadwalkan berlangsung antara 18–27 Februari 2026.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat cukup mengakses https://pintar.bi.go.id, kemudian memilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, menentukan provinsi dan lokasi yang tersedia, serta mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Setelah itu, pemohon memilih jumlah uang yang ingin ditukarkan, mengunduh bukti pemesanan, dan datang ke lokasi sesuai waktu yang telah dipilih.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk membawa bukti pemesanan dan identitas saat menukar uang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....