Sebanyak 34.544 KPM di Minahasa Akan Terima Bantuan Pangan
- 14 Agt 2026 14:47 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Alokasi Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengalami peningkatan sebesar delapan persen. Jumlah penerima yang sebelumnya tercatat sebanyak 32.025 kini bertambah menjadi 34.544 penerima manfaat. Kepastian peningkatan kuota tersebut disampaikan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, saat memantau kualitas dan kuantitas beras bantuan di Gudang Bulog Paceda, Bitung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) memenuhi ketentuan sebelum disalurkan kepada masyarakat.
"Hari ini kami hadir di Gudang Bulog untuk mengecek langsung kualitas dan kuantitas bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional yang diserahkan ke Bulog untuk didistribusikan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa," ujar Maya.
Maya menjelaskan, bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran kepada para penerima manfaat dijadwalkan mulai berlangsung pada minggu depan melalui mekanisme distribusi yang telah ditetapkan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi bantuan selama tiga bulan. Penyaluran kali ini hanya berupa komoditas beras dan tidak disertai dengan bantuan minyak goreng.
| Baca juga: Revitalisasi SD Negeri Ampreng Dimulai |
Menurut Maya, data penerima bantuan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Bapanas untuk selanjutnya digunakan dalam proses penyaluran bantuan melalui Perum Bulog.
"Untuk nama-nama penerima sudah tersedia dan dipegang oleh para Hukum Tua, Lurah, Koordinator Kecamatan, serta Koordinator Lapangan," kata Maya. Ia memastikan daftar tersebut menjadi acuan dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Mengingat terdapat 129 Hukum Tua yang baru dilantik di wilayah Minahasa, Maya mengimbau jajaran camat turut mengawal proses distribusi bantuan. Pengawasan diperlukan agar penyaluran berjalan sesuai prosedur serta diberikan kepada masyarakat yang tercantum dalam data penerima.
"Diharapkan kepada Bapak dan Ibu Camat untuk menyampaikan kepada Lurah atau Hukum Tua agar penyaluran ke penerima harus sesuai mekanisme," tegas Maya. Ia menekankan nama penerima bantuan wajib disesuaikan dengan data yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain memastikan ketepatan sasaran, Maya mengingatkan masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan beras tersebut untuk kebutuhan konsumsi keluarga. Bantuan pangan tersebut tidak diperuntukkan untuk dijual kembali kepada pihak lain.
Pengecekan persediaan beras di Gudang Bulog Paceda turut dihadiri sejumlah pejabat terkait dari pemerintah daerah dan Bulog. Di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara Rahel Rotinsulu, Wakil Pimpinan Wilayah Bulog Kanwil Sulut dan Gorontalo Junaidi, serta Manager Pemasaran Bulog Kanwil Sulut dan Gorontalo Serli Ransingin.
Peningkatan jumlah penerima bantuan pangan di Minahasa diharapkan dapat memperluas manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya ketepatan data, pengawasan distribusi, serta pemanfaatan bantuan sesuai peruntukannya.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....