Kakanwil Kemenkum Sulut Tinjau Posbankum di Kabupaten Kepulauan Sangihe

  • 23 Mei 2026 13:35 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Kolongan Beha Baru dan Posbankum Kelurahan Kolongan Beha Baru, Kecamatan Tahuna Barat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Jumat 22 Mei 2026.

Kunjungan ini dilakukan guna melihat langsung pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan sekaligus memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, jajaran Kanwil mengecek fasilitas layanan, alur penanganan pengaduan, serta kesiapan petugas dalam memberikan layanan kepada warga. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas Posbankum dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.

Kepala Divisi P3H dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan terkait penguatan pembentukan produk hukum daerah serta pentingnya sinergi antara Posbankum dan perangkat daerah dalam mendukung penyusunan regulasi yang implementatif di tingkat desa dan kelurahan.

Hendrik Pagiling menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran penting sebagai layanan hukum dasar yang harus mudah dijangkau masyarakat. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan layanan dalam memberikan pendampingan awal kepada warga.

“Posbankum harus hadir sebagai pintu awal yang membantu masyarakat mendapatkan solusi hukum secara sederhana dan cepat,” ujar Hendrik.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses layanan bantuan hukum serta mendorong peran aktif desa dan kelurahan sebagai pusat layanan hukum bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....