Kemenkum Sulbar Dukung Penyitaan Sepatu Diduga Langgar Merek
- 07 Agt 2026 15:11 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mendukung langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam menindak dugaan pelanggaran hak merek melalui penyitaan 9.609 pasang sepatu dan 49 kotak atau kemasan sepatu yang diduga menggunakan merek ASICS tanpa hak di Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai tindakan tegas terhadap pelanggaran kekayaan intelektual merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada pemilik hak sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.
"Kami mendukung penuh langkah penyidik dalam mengungkap peredaran barang yang diduga melanggar merek terdaftar. Penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual," ujar Saefur Rochim.
Penyitaan tersebut dilakukan Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual DJKI dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana di bidang merek berdasarkan laporan pengaduan dari pemilik merek ASICS Corporation, Jepang.
Penggeledahan dan penyitaan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan didampingi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kegiatan berlangsung aman dan tertib sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, mengatakan upaya paksa tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang yang menggunakan merek terdaftar tanpa hak.
"Penyidik telah melaksanakan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang yang diduga menggunakan merek ASICS tanpa hak. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi barang tersebut," ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik dari pemilik atau pengelola lokasi, barang yang diperdagangkan diperoleh dari beberapa pemasok yang mendatangkan barang dari China. Selain itu, kegiatan usaha tersebut diketahui memiliki omzet penjualan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulan.
Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Penegakan Hukum DJKI, Ahmad Rifadi, menyampaikan informasi yang diperoleh dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau pengelola, memeriksa saksi-saksi yang mengetahui proses pengadaan dan perdagangan barang, serta melakukan profiling dan penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi sumber pasokan atau importir guna mengungkap rantai distribusi dan pihak lain yang terlibat," katanya.
Seluruh barang bukti telah dilakukan inventarisasi, pencatatan, dan pengamanan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan empat unit truk, dengan tiga unit ditempatkan di Kantor Kementerian Hukum Banten dan satu unit di Kantor Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Jakarta.
Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengajukan permohonan penetapan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tangerang, serta melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi rantai distribusi, pemasok, importir, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang yang diduga melanggar hak atas merek terdaftar.
DJKI juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menghormati dan melindungi hak kekayaan intelektual dengan memastikan produk yang diproduksi maupun diperdagangkan tidak melanggar hak atas merek terdaftar milik pihak lain. Pelindungan merek dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....