Kemenkum Sulbar Tekankan Peran Strategis Penyuluh Hukum

  • 17 Sep 2026 11:33 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan peran strategis Perencana dan Penyuluh Hukum dalam mendukung kualitas kebijakan organisasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Pelantikan Pejabat Nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Kamis 17 September 2026.

Menurut Saefur, jabatan fungsional Perencana dan Penyuluh Hukum memiliki kontribusi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

“Jabatan fungsional, khususnya Perencana dan Penyuluh Hukum, memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum,” ujar Saefur.

Kepada Perencana Ahli Pertama, Saefur meminta kemampuan analisis dan perencanaan berbasis data digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan alternatif kebijakan dan program yang efektif dan terukur.

Sementara kepada Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Saefur meminta edukasi hukum kepada masyarakat disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran Penyuluh Hukum di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum sekaligus mendorong terbentuknya budaya sadar hukum,” lanjut Saefur.

Saefur juga meminta pejabat yang dilantik terus meningkatkan kompetensi, bersikap adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika perubahan.

Pejabat yang dilantik terdiri atas Perencana Ahli Pertama dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Pelantikan dilaksanakan melalui pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas, serta pemberian ucapan selamat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....