BNNP Sulbar Tangani 16 Kasus Narkotika
- 30 Des 2025 11:56 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menangani sebanyak 16 laporan kasus narkotika (LKN) sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNNP Sulbar berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja.
Kepala BNNP Sulawesi Barat, Rudy Mulyanto, dalam press release akhir tahun 2025 pada Senin (30/12/2025) menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, BNNP Sulbar menangani 16 kasus tindak pidana narkotika. Dari kasus tersebut sebanyak 22 tersangka telah ditangkap dan 12 diantaranya telah dalam status P21 dalam tahap kedua di kejaksaan, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Sepanjang tahun 2025 tercatat di wilayah Sulawesi Barat telah terjadi tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNNP Sulawesi Barat sebanyak 16 LKN dengan total 22 tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah berstatus P21 dan tahap dua di kejaksaan, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut BNNP Sulawesi Barat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan non-narkotika yang telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.
"BNNP Sulawesi Barat tahun 2025 telah berhasil mengungkap barang bukti narkotika berupa 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja serta barang bukti non-narkotika lainnya yang telah diserahkan ke kejaksaan," jelasnya.
BNNP Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan hukum serta peningkatan sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Barat.
Reporter: Ahyan Irsyada
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....