Dishub Polisi Diminta Perketat Uji Kelayakan Jip Bromo
- 19 Des 2025 13:10 WIB
- Malang
KBRN, Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mendorong Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk memperketat uji kelayakan kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Bromo, demi menjamin keselamatan wisatawan.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Saleh, menegaskan bahwa kewenangan pemeriksaan teknis kendaraan berada di Dishub dan kepolisian. Namun, TNBTS tetap berperan aktif mendorong koordinasi lintas instansi.
“Kelayakan kendaraan menjadi faktor penting keselamatan pengunjung,” ujar Rudijanta dalam kegiatan sosialisasi di aula Balai Besar TNBTS, Jumat (19/12/2025)
Ia menyebut, beberapa daerah seperti Kabupaten Probolinggo telah menerapkan uji kelayakan kendaraan wisata, meskipun belum seluruh jip mengikuti proses tersebut.
TNBTS menilai, pengawasan yang konsisten diperlukan seiring tingginya kunjungan wisatawan, terutama pada musim libur. Penertiban kendaraan wisata yang belum memenuhi standar dinilai mendesak untuk mencegah risiko kecelakaan.
Ke depan, koordinasi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan kendaraan wisata yang lebih terintegrasi di kawasan Bromo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....