Teknologi Bukan Bid'ah, Selama Jadi Sarana Kebaikan
- 30 Jun 2026 12:55 WIB
- Malang
RRI.CO.ID., MALANG - Kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat belajar agama. Pengajian kini dapat diikuti melalui podcast, siaran langsung, hingga media sosial. Namun masih ada sebagian orang yang mempertanyakan apakah penggunaan teknologi modern dalam dakwah termasuk perbuatan bid'ah.
Menanggapi hal tersebut, Ustaz Drs. H. Muhammad Rasyad, M.Si.dalam program Mutiara Pagi RRI Malang, Selasa (2/6/2026) menegaskan bahwa teknologi tidak termasuk kategori bid'ah selama hanya berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah aktivitas manusia, termasuk dalam menyampaikan ajaran Islam.
Menurutnya, yang menjadi ukuran bukanlah alat yang digunakan, melainkan tujuan dan substansi ibadahnya. Mikrofon, pengeras suara, aplikasi pengajian, hingga podcast hanyalah media yang membantu penyebaran ilmu agama agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
"Podcast, kajian daring, mikrofon, maupun teknologi lainnya adalah sarana. Itu bukan bagian dari ibadah mahdhah, sehingga tidak termasuk bid'ah dalam agama," terang Ustaz Rasyad.
Beliau menambahkan, masyarakat perlu mampu membedakan antara urusan ibadah dan urusan muamalah atau fasilitas kehidupan. Hal-hal yang berkaitan dengan budaya, teknologi, maupun perkembangan zaman tidak bisa langsung dinilai sebagai bid'ah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Yang perlu dilihat adalah apakah itu masuk wilayah ibadah atau hanya alat. Kalau hanya alat untuk mempermudah, tentu tidak menjadi persoalan," ujarnya.
Di akhir dialog, Ustaz Rasyad mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai media memperluas ilmu agama sekaligus mempererat ukhuwah. Menurutnya, dakwah akan lebih mudah diterima apabila disampaikan melalui cara-cara yang mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....