Pembangunan Masif Tekan Sistem Drainase Malang
- 01 Apr 2026 10:35 WIB
- Malang
Poin Utama
- Wilayah Kota Malang pada masa lalu didominasi kawasan persawahan yang luas dan produktif.
- Saluran drainase yang ada saat ini merupakan peninggalan sistem irigasi pertanian yang dirancang sejak masa kolonial.
- Perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk memicu perubahan signifikan pada fungsi lahan.
- Pengembalian fungsi ruang terbuka hijau diperlukan sebagai area resapan air.
RRI.CO.ID, Malang- Sejarah Kota Malang menunjukkan bahwa wilayah ini pada awalnya didominasi oleh kawasan persawahan yang luas dan produktif. Kondisi tersebut membentuk sistem aliran air alami melalui jaringan irigasi yang terencana sejak masa kolonial.
“Saluran drainase yang ada saat ini sebenarnya merupakan peninggalan dari sistem irigasi pertanian yang telah dirancang dengan matang pada masa lalu. Perencanaan tersebut bahkan telah memperhitungkan debit air dan limpasan sehingga mampu menjaga keseimbangan lingkungan secara optimal,” ujar Adipandang Yudono S.Si., MURP., Ph.D: Pakar Tata Kota; Dosen Perencanaan Wilayah Dan Kota FT Universitas Brawijaya, dalam Malang Menyapa, Selasa (31/03/2026).
Namun seiring perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk yang pesat, terjadi perubahan signifikan pada fungsi lahan di Kota Malang. Pembangunan yang masif menyebabkan banyak saluran air alami tertutup oleh betonisasi dan paving di berbagai kawasan perkotaan.
Kondisi ini berdampak pada terganggunya aliran air yang sebelumnya mengalir secara alami melalui jalur irigasi yang telah ada. Air yang kehilangan jalurnya akan mencari celah lain sehingga memicu genangan hingga banjir di sejumlah titik.
“Fenomena ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di kawasan perkotaan. Ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan fungsi lingkungan memperbesar risiko yang dihadapi masyarakat. Air sebagai unsur alami memiliki karakter mencari keseimbangan ketika jalur alirannya terganggu oleh aktivitas manusia. Ketika saluran tertutup, air akan bergerak ke area lain yang lebih rendah dan menyebabkan akumulasi di titik tertentu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, diperlukan langkah pengendalian pembangunan agar tidak semakin mengorbankan fungsi lingkungan yang sudah ada. Perencanaan kota harus mempertimbangkan keberlanjutan dengan menjaga jalur air tetap berfungsi secara optimal.
“Selain itu, moratorium terhadap alih fungsi lahan di beberapa wilayah dinilai penting untuk menekan dampak negatif pembangunan. Upaya ini juga perlu diiringi dengan pengembalian fungsi ruang terbuka hijau sebagai area resapan air. Harapannya, dengan pengelolaan yang tepat, Kota Malang mampu menyeimbangkan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” pesannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....