Begini Warga di Gampingan Malang Mengais Rezeki dari Limbah Pabrik Kertas

  • 14 Agt 2024 12:08 WIB
  •  Malang
KBRN, Malang : Sebagian warga di RT 5 RW 1 Dusun Krajan Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang mengais rezeki dari limbah pabrik kertas PT Ekamas Fortuna. Limbah pabrik itu dipilah oleh warga untuk dijual kembali.

Limbah pabrik kertas itu berupa sampah puing puing kertas dan plastik, limbah itu dipilah oleh warga setempat,puing kertas dan puing plastik dipisahkan untuk dijual kembali. Untuk mendapatkan limbah itu, warga tidak mendapatkan cuma cuma, tetapi memerlukan biaya.

Mbok Tuni, satu di antara warga Dusun Krajan Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang yang terlihat tengah sibuk memilah puing limbah. Ia mengaku memerlukan uang Rp50 ribu untuk mendapatkan limbah tersebut. Uang itu diberikan kepada seseorang yang telah mengirim limbah ke lokasi tempat pemilahan.

"Niki sampah niki lek tumbas seket (ini sampah ini kalau beli Rp50 ribu;red), dipilihi rombengane, "ucap Mbok Tuni, Rabu (14/8/2024).

Setelah dipilah antara puing kertas dan puing plastik. Puing plastik dimanfaatkan untuk bahan bakar untuk membakar tanaman tebu yang sudah dipanen.

" Lek didol nang tebuan yo 350 (kalau dijual ke petani tebu Rp350 ribu/dump truck; red), " terangnya.

Sementara Warga RT 5 RW 1 Dusun Krajan Desa Gampingan Sriani menambahkan limbah sampah itu tidak digratiskan tetapi didapat dengan cara membeli.

" Saya mewakili warga, meminta limbah itu diberikan gratis, cuma tidak tahu ini kenapa harga melonjak, ada yang Rp50 dan ada juga yang Rp250/dump truck, membeli ke perangkat desa," urainya.

Ia mengatakan limbah pabrik kertas itu biasanya dibuang ke tempat pembakaran kapur. Sriani berharap ada pihak pihak yang membantu untuk mendapatkan limbah gratis untuk warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik kertas tersebut.

Informasi yang diperoleh RRI, ada tanda bukti penyerahan uang untuk mendapatkan limbah itu. Tanda bukti itu keluarkan oleh PT Alam Sinar.

Pada kuitansi itu tertulis Tanda Bukti Biaya Bantuan Operasional Pengangkutan Sampah Reject Plastik (Non B3) PT Alam Sinar pada kop kuitansi itu.

Sementara, Manajemen PT Alam Sinar saat dihubungi RRI melalui telepon genggam yang ada pada kuitansi masih belum menerima panggilan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....