MPLS, Disdikbud Minta Sekolah Tak Memberatkan Masyarakat
- 15 Jul 2024 13:41 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah digelar mulai hari ini Senin (15/7/2024) selama tiga hari. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang meminta sekolah untuk tidak memberikan tugas yang menyulitkan siswa atau wali murid selama masa MPLS ini. Selain itu, sekolah juga diminta melakukan upaya mitigasi adanya aksi bullying atau perundungan.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah dilakukan untuk menghindari perundungan. Kami juga sudah menginstruksikan pada teman-teman di sekolah, di MPLS itu jangan merepotkan masyarakat,” ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.
Untuk itu, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi agar tidak ada sekolah yang memberikan tugas memberatkan siswa.
“Jangan sampai ada yang harus pakai syarat aneh-aneh, misal kaos kaki warna tertentu, menyediakan pita warna tertentu, dan lain-lain. Jangan mengeluarkan aturan yang menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Kepala SMPN 5 Malang, Agus Wahyudi mengungkapkan bahwa materi anti perundungan sudah pasti masuk dalam kegiatan MPLS di sekolahnya. Ada 256 peserta didik baru yang mengikuti MPLS kali ini.
“Di sekolah kita ada sudah ada tim pencegahan perundungan dan kekerasan seksual, kita lakukan sosialisasi tentang itu. Sehingga peserta didik baru ini memahami SOP melapor dan proses penanganannya,” kata Agus.

Hal serupa diungkapkan Kepala SMPN 3 Malang, Mutmainah Amini. Di sekolah tersebut ada 285 peserta didik baru yang mengikuti MPLS.
“Untuk kegiatan MPLS tiga hari ini kita isi dengan materi pengenalan visi misi, tata tertib sekolah, pengenalan guru dan lingkungan sekolah,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....