Satlantas Polres Blitar Kota Tilang 949 Pengendara Pada Operasi Zebra Semeru 2023
- 20 Sep 2023 00:27 WIB
- Malang
KBRN, Blitar : Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 mulai tanggal 4-16 September, Satlantas Polres Blitar Kota menilang 949 pengendera lalulintas.
Dengan rincian, sebanyak 644 pengendara ditindak tilang elektronik dan sebanyak 305 pengendara ditindak tilang manual.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yaitu melanggar marka, tidak memenuhi kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm ber SNI. Selain melakukan penilangan, polisi juga memberikan tindakan teguran kepada 4.108 pengendara.
"Pelanggaran yang kami temukan saat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 itu tidak memakai helm ber SNI, tidak memenuhi kelengkapan dan melanggar marka," kata dia, Selasa (19/09/2023).
AKP Taufik menerangkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara melanggar marka dan tidak menggunakan helm ber SNI. Sementara usia pengendara yang melanggar lalulintas bervariasi, namun didominasi usia mulai 16 tahun sampai 25 tahun.
"Pengendara yang melanggar lalulintas itu bervariasi, mulai dari 16 tahun sampai 25 tahun. Paling banyak mereka ini tidak menggunakan helm ber SNI dan melanggar marka," terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota terhadi 16 kasus kecelakan lalulintas. Akibat kejadian ituitu, dua orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka ringan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....