Kesulitan Akses Informasi dari Bupati Blitar, Wartawan Gelar Unjuk Rasa di Depan Pendopo
- 25 Agt 2023 16:42 WIB
- Malang
KBRN, Blitar : Puluhan wartawan di Blitar melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Ronggo Hadinegoro atau rumah dinas Bupati Blitar pada Jumat (25/8/2023). Aksi itu dilakukan, karena selama ini wartawan merasa kesulitan mengakses informasi dari Bupati Blitar Rini Syarifah.
Aksi itu juga sebagai bentuk pernyataan sikap terbuka terkait dengan penerapan protokoler Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini yang membatasi, menghalangi, bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan oleh wartawan.
"Kami merasa bahwa protokoler Bupati Mak Rini selama ini, membuat teman teman media nyaris tidak bisa melakukan wawancara secara door stop. Bahkan, ada pejabat dari Dinas Kominfo yang melakukan pelarangan terhadap wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan dengan tema aktual. Artinya, ini harus mendapat tanggapan dari Kepala Daerah," ucap Koordinator Aksi, M. Irfan Ansori.
Menurut dia, sesuai undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, pers mengemban fungsi kontrol sosial, termasuk didalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya. Salah satu instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan wawancara tanya jawab secara langsung.
"Selama tiga tahun ini, Mak Rini menjabat sebagai Bupati Blitar, protokoler yang “represif” terhadap wartawan justru semakin menguat," tuturnya.
Irfan Ansori menegaskan, terkait dengan hal ini, wartawan Blitar menyampaikan secara terbuka empat pernyataan sikap, yakni :
-Mengingatkan Bupati Blitar Rini Syarifah, sebagai penanggungjawab APBD, untuk menghadapi konsekuensi politik dari kursi kepala daerah Kabupaten Blitar yang berhasil direbut melalui kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2019, termasuk mendukung transparansi pengambilan kebijakan publik dengan tidak menutup diri dari kerja jurnalistik.
-Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah tidak melakukan pembiaran pada terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar.
-Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis sebagaimana diamanatkan undang-undang otonomi dan pemerintahan daerah.
-Menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menghormati profesi wartawan atau pun jurnalis dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang.
"Setidaknya ada empat pernyataan sikap dari wartawan Blitar soal penerapan protokoler Bupati Blitar yang menghalangi tugas wartawan. Salah satunya, menghimbau Bupati Blitar Rini Syarifah tidak melakukan pembiaran pada terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar," tegasnya.
Usai melakukan unjuk rasa di depan Pendopo, puluhan wartawan Blitar bertemu dengan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Herman Widodo. Ia akan segera menyampaikan kepada Bupati Blitar soal pernyataan sikap dari wartawan Blitar.
"Nanti kami segera saya sampaikan ke ibu Bupati Blitar," kata dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....