Tujuh Perlintasan di Kota Probolinggo Diperkuat 15 Petugas Ekstra KAI

  • 06 Okt 2026 22:25 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo - Sebanyak 15 petugas jaga perlintasan (PJL) ekstra disiapkan PT KAI Daop 9 Jember untuk memperkuat pengamanan di tujuh titik perlintasan sebidang di Kota Probolinggo.

Penambahan personel tersebut merupakan bagian dari 120 PJL ekstra yang ditempatkan KAI Daop 9 Jember di 61 titik perlintasan di lima wilayah, mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan penempatan petugas tambahan difokuskan pada titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih, terutama pada jam rawan ketika aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan meningkat.

“Penjagaan kami fokuskan pada jam-jam rawan dan titik perlintasan yang belum memiliki petugas maupun palang pintu, sehingga pengawasan di lapangan dapat lebih optimal,” ujar Cahyo, Selasa (6/10/2026).

Selain Kota Probolinggo, penambahan PJL juga dilakukan di Kota Pasuruan sebanyak 12 orang pada tujuh titik, Kabupaten Lumajang 11 orang pada tujuh titik, Kabupaten Jember 53 orang pada 26 titik, serta Kabupaten Banyuwangi 29 orang pada 14 titik.

KAI mengambil langkah tersebut setelah mencatat masih adanya kecelakaan atau temperan di perlintasan sebidang. Sepanjang 2025 tercatat 15 kejadian, sedangkan pada periode Januari hingga Oktober 2026 terdapat tujuh kejadian di wilayah kerja Daop 9 Jember.

Cahyo mengatakan keberadaan petugas tambahan bukan hanya untuk menjaga perlintasan, tetapi juga memberikan peringatan langsung kepada masyarakat agar tidak mengambil risiko saat akan melintasi jalur kereta api.

Menurutnya, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. KAI, pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, pengelola jalan dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Keselamatan perlintasan adalah tanggung jawab bersama. KAI dapat memperkuat penjagaan melalui PJL, tetapi dukungan pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, serta seluruh stakeholder sangat diperlukan,” katanya.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu maupun memaksakan diri melintas ketika kereta api akan datang. Pengguna jalan diminta berhenti di belakang batas aman dan memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum menyeberangi jalur.

Sementara di perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas, masyarakat diminta berhenti, melihat ke kanan dan kiri serta memastikan jalur benar-benar aman.

“Jangan mempertaruhkan keselamatan hanya demi beberapa detik. Berhenti sejenak, lihat, dengarkan, pastikan aman, kemudian baru melintas,” pungkas Cahyo.

Melalui penambahan petugas hingga akhir Desember 2026, KAI Daop 9 Jember berharap pengawasan di perlintasan sebidang semakin optimal dan potensi kecelakaan dapat ditekan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....