Badan Geologi Perkuat Mitigasi KRB Gunung Api Bromo
- 06 Okt 2026 10:14 WIB
- Malang
RRI..CO.ID, Malang - Badan Geologi mendorong pemanfaatan Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Bromo sebagai dasar penguatan mitigasi bencana, penataan ruang, dan keselamatan masyarakat maupun wisatawan di kawasan Bromo, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Geologi, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si., dalam Forum Konsultasi Publik Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Api Bromo, Provinsi Jawa Timur pada Senin 5 Oktober 2026 di Hotel Alana kota Malang.
Lana mengatakan, mitigasi bencana Gunung Bromo membutuhkan sinergi berbagai pihak karena kawasan tersebut tidak hanya memiliki potensi kebencanaan, tetapi juga menjadi ruang kehidupan masyarakat Tengger, kawasan konservasi, serta destinasi wisata.
“Mitigasi bencana di kawasan Gunung Bromo tidak dapat dilakukan secara sektoral. Kita membutuhkan pendekatan yang terintegrasi, dengan mempertemukan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah, penataan ruang, pengelolaan kawasan konservasi, pariwisata, kearifan lokal, dan kesiapsiagaan masyarakat,” ujar Lana.
Menurutnya, Peta KRB bukan sekadar produk kartografi, melainkan memuat informasi ilmiah mengenai tingkat kerawanan wilayah terhadap potensi bahaya gunung api.
“Peta KRB bukan sekadar produk kartografi. Di dalamnya terdapat informasi ilmiah mengenai tingkat kerawanan wilayah terhadap potensi bahaya gunung api yang disusun berdasarkan sejarah aktivitas, kondisi geologi, karakteristik erupsi, serta hasil kajian teknis kegunungapian,” jelasnya.
Lana menambahkan, masukan pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat, akademisi, hingga pelaku pariwisata diperlukan untuk menyempurnakan informasi kewilayahan dalam peta.
Di antaranya terkait permukiman, jaringan jalan, jalur wisata, fasilitas umum, fasilitas vital, akses masuk kawasan, dan perkembangan pemanfaatan ruang. Namun demikian, penentuan zonasi bahaya tetap harus berdasarkan data ilmiah, metodologi teknis, dan kaidah kegunungapian.
Lana menyebut tantangan mitigasi di kawasan Bromo semakin kompleks karena tingginya aktivitas wisata dan ekonomi masyarakat. Sementara Gunung Bromo merupakan gunung api aktif yang sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan aktivitas.
“Mitigasi harus mampu menjembatani dua kepentingan yang sama-sama penting, yaitu keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Peta KRB nantinya dapat menjadi rujukan dalam penataan ruang, perencanaan pembangunan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi, pengaturan akses wisata, penyusunan prosedur keselamatan, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
“Hasil forum ini akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dan finalisasi Peta KRB Gunung Api Bromo sebelum selanjutnya diproses menuju penetapan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Lana.
Ia menegaskan, setelah ditetapkan, Peta KRB tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi harus benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan di daerah.
“Peta tersebut harus benar-benar hidup, digunakan, dipahami, dan menjadi bagian dari pengambilan keputusan di daerah,” Pungkasnya.
Forum konsultasi publik tersebut diikuti perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BPBD, pemerintah kabupaten terkait, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, tokoh masyarakat dan adat Tengger, akademisi, pelaku usaha pariwisata, media, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....