RDTR Pujon dan Jabung Mulai Disusun, Pemkab Malang Jaring Isu Tata Ruang Lingkungan

  • 05 Okt 2026 12:53 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Pujon dan Jabung. Tahap awal penyusunan mencakup penyepakatan batas wilayah perencanaan serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Proses tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Harris Hotel Convention Malang, Senin (5/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar mengatakan, penyusunan RDTR diperlukan untuk memberikan arah terhadap pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah Pujon serta Jabung.

Menurut dia, masukan dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, Forkopimcam, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar dokumen perencanaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Melalui FGD dan konsultasi publik ini, kita ingin memastikan bahwa batas wilayah perencanaan maupun isu-isu pembangunan berkelanjutan dapat dirumuskan secara tepat dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” kata Budiar.

Selain menetapkan delineasi, forum tersebut juga menjadi bagian dari penyusunan KLHS dengan menjaring isu pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah.

Budiar mengatakan, hasil pembahasan dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan dalam tahapan penyusunan RDTR dan KLHS.

Pemkab Malang berharap dokumen RDTR nantinya dapat menjadi pedoman pemanfaatan ruang dengan mempertimbangkan potensi wilayah, kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat di Pujon serta Jabung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....