MoU Sewa Lahan Sekolah dengan UM Berakhir April 2027

  • 03 Okt 2026 18:00 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Pemerintah Kota Malang masih menunggu arahan Wali Kota terkait kelanjutan pemanfaatan lahan Universitas Negeri Malang (UM) untuk tiga sekolah negeri yang hingga kini masih menggunakan skema sewa.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Muflikh Adhim mengatakan, kerja sama tersebut masih berlaku hingga April 2027. Pemkot membuka kemungkinan memperpanjang MoU sambil menyiapkan opsi jangka panjang.

“Belum ada MoU lagi. Nanti akan kita tindak lanjuti, kita menunggu arahan Pak Wali Kota,” kata Adhim, Sabtu (3/10/2026).

Tiga sekolah yang menggunakan lahan UM tersebut yakni SD Sumbersari 3, SMP Negeri 4, dan SDN Percobaan 1. Adhim menyebut, opsi pembangunan sekolah baru tetap diperlukan apabila Pemkot ingin memiliki lahan sendiri.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena membutuhkan anggaran pembangunan. Karena itu, perpanjangan kerja sama dengan UM masih menjadi salah satu kemungkinan yang akan dibahas dalam rapat berikutnya.

Adhim juga memastikan penggunaan lahan sewa milik UM tidak berdampak terhadap minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di tiga sekolah tersebut. Menurutnya, sekolah-sekolah tersebut masih menjadi pilihan favorit.

“Tidak ada penurunan. Tetap itu favorit.”pungkasnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....