Harga Ayam dan Cabai Dorong Inflasi Kota Malang September 2026

  • 02 Okt 2026 08:15 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Harga daging ayam ras dan cabai rawit menjadi penyumbang utama inflasi Kota Malang pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat inflasi bulan ke bulan (month-to-month) sebesar 0,27 persen.

Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifuddin mengatakan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi September, yakni 0,23 persen.

“Inflasi month-to-month Kota Malang pada September 2026 sebesar 0,27 persen. Inflasi ini dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil sebesar 0,23 persen terhadap inflasi umum,” kata Umar, Kamis (1/10/2026).

Selain daging ayam ras dan cabai rawit, sejumlah komoditas lain turut memberikan tekanan terhadap inflasi, diantaranya telur ayam ras, beras, labu siam, upah asisten rumah tangga, kontrak rumah, tongkol diawetkan, telur puyuh, serta tarif kendaraan dan kendaraan roda empat daring.

“Kenaikan harga daging ayam ras berkaitan dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan permintaan pasar,” ungkapnya.

Sementara kenaikan harga cabai rawit dipengaruhi keterbatasan pasokan. Cuaca yang sangat panas dan fenomena El Niño menyebabkan ketersediaan air terbatas sehingga berdampak terhadap produksi dan pasokan cabai di sejumlah daerah.

“Secara tahunan, inflasi Kota Malang pada September 2026 tercatat 2,13 persen. Sementara inflasi tahun kalender sejak Januari hingga September 2026 mencapai 2,07 persen,” tuturnya.

Berbeda dengan tekanan harga pangan yang terlihat pada inflasi bulanan, secara tahunan komoditas emas perhiasan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi. BPS mencatat harga emas dunia pada September mengalami tren penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, yang turut berdampak terhadap harga produk turunannya.
“Untuk Kota Malang, tekanan inflasi September terutama berasal dari kelompok pangan. Pergerakan harga daging ayam ras dan cabai rawit menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kondisi pasokan dan permintaan di pasar,” tutur Umar.
⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Di Jawa Timur, seluruh 11 kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi pada September 2026. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Kediri sebesar 0,41 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Tulungagung sebesar 0,16 persen.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....