Perubahan APBD 2026 Kota Batu Disepakati, Belanja Ditajamkan
- 01 Okt 2026 12:00 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Wali Kota Batu Nurochman bersama DPRD Kota Batu menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, dengan belanja diarahkan pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp932,16 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp1,058 triliun. Dengan postur tersebut, defisit anggaran sebesar Rp126,22 miliar ditutup melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang sama.
Nurochman mengatakan perubahan anggaran harus berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Program kegiatan yang telah direncanakan dapat menyelesaikan permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Nurochman, Kamis (1/10/2026).
Karena itu, Pemkot Batu akan menajamkan program dan mempercepat pelaksanaan kegiatan setelah perubahan anggaran disepakati. Pengawasan juga diperketat agar anggaran yang tersedia dapat diterjemahkan menjadi pelayanan dan program yang dibutuhkan warga.
Arah belanja dalam perubahan APBD mencakup pelayanan dasar, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat. Sejumlah pos belanja juga mengalami penyesuaian, termasuk kenaikan Belanja Tidak Terduga menjadi sekitar Rp31,14 miliar dari APBD murni sekitar Rp10,89 miliar.
Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Raperda tersebut akan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....