Pemkot Malang Prioritaskan Pengisian Jabatan Kosong di Kelurahan dan Kecamatan

  • 30 Sep 2026 21:05 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang akan memprioritaskan pengisian jabatan yang masih kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam proses mutasi pejabat yang akan dilakukan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkot Malang karena masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong di wilayah.

“Di kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong, itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin,” kata Wahyu, Rabu (30/9/2026)

Menurutnya, pengisian jabatan di kelurahan dan kecamatan juga berkaitan dengan arahan DPRD Kota Malang yang disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Wahyu menyebut, proses mutasi akan diarahkan untuk memperkuat pengisian jabatan di wilayah yang masih membutuhkan pejabat definitif.

Sementara untuk jumlah dan komposisi pejabat eselon II yang masuk dalam proses mutasi, Wahyu belum memberikan rincian.

Rekomendasi mutasi untuk 176 pejabat sendiri telah diterima Pemkot Malang dan pelantikan ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....