Antusiasme Warga Probolinggo Daftar Haji Meningkat, Setoran Awal Tetap Rp25 Juta

  • 30 Sep 2026 14:36 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Antusiasme masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji disebut meningkat, meskipun masa tunggu keberangkatan haji di Jawa Timur saat ini masih sekitar 26 tahun. Peningkatan minat tersebut terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang mendaftar haji setiap hari.

Perubahan pengelolaan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah diikuti dengan pemutakhiran sistem daftar tunggu. Sebelumnya, masa tunggu Jawa Timur disebut sekitar 35 tahun, kemudian melalui sistem yang diperbarui menjadi sekitar 26 tahun.

“Antusiasme masyarakat tambah banyak untuk yang daftar haji per hari,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo, Ervin Syarif Arifin, dalam program Halo RRI, Rabu 30 September 2026.

Ervin mengatakan tingginya minat masyarakat juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diterima Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo setelah muncul informasi mengenai kemungkinan perubahan masa tunggu menjadi lebih pendek.

“Tadi pagi kami sebelum masuk ke kantor sudah banyak yang nanya, baik ke sosmed kami ataupun by WA,” ujarnya.

Meski demikian, Ervin mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menunggu kepastian mengenai perubahan masa tunggu. Bagi masyarakat yang telah memiliki niat dan kemampuan untuk menunaikan ibadah haji, ia mengimbau agar segera melakukan pendaftaran.

Menurut Ervin, panjang atau pendeknya masa tunggu pada akhirnya tetap bergantung pada sistem antrean dan kebijakan pemerintah, sementara kepastian keberangkatan setiap jemaah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami imbau segera untuk mendaftar untuk investasi akhirat. Terkait nanti Allah memanggilnya di 26 tahun, 14 tahun itu sudah rahasia Allah,” pesannya.

Untuk pendaftaran haji, Ervin menyebut setoran awal untuk memperoleh nomor porsi masih sebesar Rp25 juta. Setoran dilakukan melalui bank penyedia layanan setoran syariah yang telah ditunjuk pemerintah.

“Untuk mendapatkan nomor porsi Rp25 juta ke BPS atau bank penyedia setoran syariah yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Haji,” terang Ervin.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Ervin memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah pemerintah menetapkan keputusan dan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan haji.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....