Imigrasi Blitar Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Tulungagung
- 30 Sep 2026 08:17 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Tulungagung.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini diikuti 82 peserta dari berbagai unsur instansi pemerintah tingkat kabupaten dan kecamatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, setiap instansi memiliki peran dan kewenangan masing-masing yang dapat mendukung proses pengawasan di lapangan.
"Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Aditya, Rabu (30/9/2026).
Dalam koordinasi tersebut, TIMPORA menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi sekaligus pertukaran informasi antarlembaga. Dengan koordinasi yang berjalan baik, informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat lebih cepat disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Rapat koordinasi TIMPORA tersebut mengangkat tema Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar Instansi dalam Pengawasan Keimigrasian. Sejumlah materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Suyitno, serta Plt Kepala Bidang Pengawasan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Hery Setiawan.
Aditya menegaskan, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi. Pemerintah daerah, instansi terkait, hingga unsur kewilayahan memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan melakukan koordinasi apabila ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.
"Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah dan unsur kewilayahan,"katanya.
Kantor Imigrasi Blitar memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung. Karena itu, penguatan koordinasi dengan instansi di masing-masing wilayah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
Khusus di Tulungagung, keterlibatan unsur pemerintah hingga tingkat kecamatan diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi dari lapangan. Hal ini sekaligus mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai persoalan keimigrasian yang berkaitan dengan orang asing.
Melalui penguatan TIMPORA, Kantor Imigrasi Blitar berharap koordinasi lintas instansi semakin efektif sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara terpadu, responsif, dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung dan daerah lain yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....