Data Pemilih Kota Blitar Triwulan III Bertambah 542 Orang
- 30 Sep 2026 08:10 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Blitar mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih dalam pemutakhiran data berkelanjutan Triwulan III tahun 2026.
Hasil rekapitulasi menunjukkan, jumlah pemilih di Kota Blitar kini mencapai 123.873 orang. Jumlah tersebut bertambah 542 orang dibandingkan Triwulan II yang tercatat sebanyak 123.331 pemilih.
Penambahan tersebut terdiri dari 373 pemilih laki-laki dan 169 pemilih perempuan.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Blitar, Ninik Sholikhah, menjelaskan, bertambahnya jumlah pemilih antara lain dipengaruhi oleh warga yang baru memasuki usia 17 tahun dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Selain itu, terdapat warga yang pindah masuk dari luar wilayah Kota Blitar dan kemudian tercatat sebagai pemilih di Kota Blitar.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Triwulan III, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 60.576 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 63.297 orang.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, Kecamatan Sananwetan memiliki jumlah pemilih terbanyak, yakni 46.057 orang. Selanjutnya Kecamatan Sukorejo dengan 42.375 pemilih dan Kecamatan Kepanjenkidul sebanyak 35.441 pemilih.
Ninik mengatakan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi bersama pihak terkait. Proses tersebut juga dilakukan melalui pemeriksaan administrasi kependudukan serta pencermatan kondisi di lapangan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang Pemilu atau Pemilihan, tetapi juga terus dilakukan setiap saat. Langkah ini merupakan komitmen KPU dalam menjamin hak pilih setiap warga serta menjaga integritas data kepemiluan,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
KPU Kota Blitar mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk turut memastikan data dirinya telah tercatat dalam daftar pemilih.
Apabila terdapat data yang belum sesuai, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada KPU Kota Blitar melalui kantor KPU maupun kanal resmi yang tersedia.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan hak pilih warga tetap terakomodasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....