Puluhan Warga Sampaikan Aspirasi soal Fasum di Jalan Bromo Kota Batu
- 30 Sep 2026 07:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Puluhan warga menyampaikan aspirasi terkait penggunaan fasilitas umum di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa 29 September 2026. Warga meminta kejelasan mengenai status lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi warung nasi goreng.
Ketua RT 6 RW 14 Kelurahan Sisir, Mahfud, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan munculnya sertifikat pada lahan yang selama ini diketahui warga sebagai fasilitas umum. Menurutnya, perubahan fungsi kawasan tersebut turut memengaruhi akses masyarakat di sekitar lokasi.
"Yang jelas yang dikeluhkan warga itu fasum itu bisa timbul muncul jadi sertifikat itu aja," kata Mahfud, Rabu (30/9/2026).
Mahfud menjelaskan, bangunan yang kini digunakan sebagai warung nasi goreng telah berdiri sekitar lima tahun. Ia menyebut area tersebut sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mendukung sejumlah aktivitas kemasyarakatan.
Menurut Mahfud, salah satu akses yang terdampak berkaitan dengan kegiatan warga ketika terdapat masyarakat yang meninggal dunia. "Warga nggak boleh lewat situ aja," ujarnya saat menjelaskan kondisi akses di sekitar lokasi.
Ia menambahkan, persoalan mengenai akses tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun. Meski demikian, menurut Mahfud, area tersebut bukan merupakan jalur utama yang menghubungkan antar-RT maupun antarwilayah di Kelurahan Sisir.
Sementara itu, Lurah Sisir Budi Meryanto Handarto mengatakan pihak kelurahan menemukan adanya perbedaan data terkait luas lahan berdasarkan catatan administrasi yang tersedia. Perbedaan data tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu.
“Setelah kami cek catatan di kelurahan, luasnya 70 meter. Namun jika dilihat di peta bidang SHM tertera seluas 130 meter,” terang Budi.
Budi menjelaskan, perbedaan luas tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan dalam penerbitan sertifikat. Menurutnya, selisih 60 meter persegi antara data kelurahan dan peta bidang SHM perlu dijelaskan melalui proses administrasi pertanahan.
Pemerintah Kelurahan Sisir selanjutnya akan berkoordinasi dengan BPN Kota Batu untuk mencermati data dan status bidang tanah tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan administrasi mengenai lahan yang menjadi perhatian masyarakat di Jalan Bromo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....