Disdikbud Kota Malang Evaluasi Pemakaian Lurik di Sekolah

  • 29 Sep 2026 18:46 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengevaluasi penerapan penggunaan seragam lurik di sekolah, menyusul mencuatnya dugaan tindakan fisik dan verbal terhadap siswa SMPN 18 Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, pihaknya selama ini telah mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pemaksaan dalam penggunaan seragam.

“Dari kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan,” kata Suwarjana, Selasa 29 September 2026.

Ia mengakui, pihaknya tidak menyangka penerapan aturan seragam di sekolah justru berkembang menjadi persoalan. Selama ini, evaluasi yang dilakukan lebih banyak berkaitan dengan seragam wajib seperti biru putih dan pramuka.

“Ternyata di sekolah kami justru malah sedikit memaksa. Ini evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah,” ujarnya.

Menurut Suwarjana, persoalan yang muncul bukan terkait seragam biru putih maupun pramuka, melainkan penggunaan seragam lurik. Karena itu, Disdikbud akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke sekolah-sekolah.

“Bukan biru putihnya dan bukan pramukanya, tapi luriknya. Saya kan enggak pernah mengira kalau ini,” kata dia.

Suwarjana menegaskan, evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan maupun aturan yang diterapkan di sekolah tetap berjalan tanpa adanya unsur pemaksaan terhadap siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....