Karhutla Bromo, Kapolres Probolinggo Terjun Langsung Pantau Lokasi
- 29 Sep 2026 17:25 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo - Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar turun langsung memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Perhutani RPH Wonokerso, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Senin (28/9/2026) malam.
Kapolres bersama Wakapolres, Kapolsek Sukapura dan personel terkait meninjau kondisi lokasi untuk memastikan pemantauan serta penanganan titik api terus dilakukan.
Kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Titik api berada di lereng pegunungan dengan medan terjal dan sulit dijangkau. Sejumlah vegetasi seperti pohon cemara, alang-alang, klandingan, kaliandra, dan akasia dilaporkan terbakar.
Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga hingga pemantauan dilakukan tidak berdampak langsung terhadap rumah penduduk.
“Kami terus memantau pergerakan titik api dan penanganan di lapangan. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, titik api berada cukup jauh dari permukiman warga. Namun, kondisi medan yang terjal dan tiupan angin menjadi perhatian dalam proses penanganan ini,” ujar AKBP Asmida Rizki Siregar, Selasa (29/9/2026).
Hingga sekitar pukul 19.00 WIB, titik api masih terlihat namun berangsur padam. Kondisi cuaca yang kering dan tiupan angin cukup kencang menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat mempercepat penyebaran api.
Selain memastikan penanganan di lokasi, kepolisian juga melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran masih kami telusuri. Kami akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan fakta-fakta serta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebab kebakaran,” katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Apabila menemukan aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....