Trunojoyo Institute Apresiasi Pengungkapan Narkotika oleh Polres Malang

  • 28 Sep 2026 19:59 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Trunojoyo Institute mengapresiasi keberhasilan Polres Malang Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang dan sejumlah daerah di Jawa Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Malang menyita lebih dari 1,1 kilogram sabu, 2.122 butir ekstasi, serta 168 cartridge vape yang berisi cairan etomidate. Barang bukti itu diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Direktur Eksekutif Trunojoyo Institute, Mochamad Sultoni, menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang berpotensi menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Malang yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan bahwa Polri hadir dan bekerja secara nyata dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Mochamad Sultoni, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Ia juga mendorong agar proses pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Malang untuk terus mengembangkan kasus ini hingga aktor intelektual dan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara tuntas. Pemberantasan narkotika harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar memberikan efek jera dan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” lanjutnya.

Trunojoyo Institute mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui peningkatan kewaspadaan, edukasi di lingkungan sekitar, serta pelaporan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Sultoni berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

"Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar upaya perlindungan terhadap generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....