10 ASN Kota Batu Masuki Pensiun, Regenerasi Aparatur Berjalan
- 28 Sep 2026 18:15 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mulai 1 Oktober 2026. Penghargaan atas masa pengabdian mereka diserahkan Wali Kota Batu Nurochman dalam Apel Pagi di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin (28/9/2026).
Para ASN yang memasuki masa purna tugas terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pejabat fungsional, hingga pelaksana. Di antaranya Kepala BKPSDM Dra. Santi Restuningsasi, MM dan Kepala Dinas Perhubungan Drs. Susetya Herawan, M.Si.
Nurochman menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan. Ia menilai kontribusi mereka telah menjadi bagian dari pelayanan Pemerintah Kota Batu kepada masyarakat.
Menurut Nurochman, purna tugas merupakan proses alami dalam manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Berakhirnya masa tugas sejumlah ASN juga membuka ruang bagi proses regenerasi aparatur di masing-masing perangkat daerah.
“Siapa yang memasuki usia pensiun, maka proses regenerasi akan berjalan,” ujar Nurochman. Ia menyebut generasi ASN berikutnya akan melanjutkan kepemimpinan dan pelayanan pemerintahan di seluruh perangkat daerah Kota Batu.
Nurochman juga mendoakan para ASN yang memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan. Ia berharap masa setelah pengabdian sebagai ASN dapat dijalani bersama keluarga dengan penuh keberkahan.
Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kota Batu atas masa pengabdian para ASN. Momentum tersebut sekaligus menandai berlanjutnya estafet pelayanan pemerintahan melalui regenerasi aparatur di lingkungan Pemkot Batu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....