DPKM: Sekolah Harus Lebih Terbuka, Masyarakat Ikut Awasi Keamanan Siswa

  • 28 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Sekolah diminta lebih terbuka terhadap keterlibatan masyarakat untuk memastikan lingkungan pendidikan aman dan nyaman bagi siswa. Evaluasi ini menjadi salah satu pembelajaran dari kasus yang terjadi di SMP Negeri 18 Kota Malang.

Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) menegaskan bahwa sekolah perlu menyediakan ruang yang memungkinkan siswa menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, baik terkait pembelajaran, kondisi sosial, maupun persoalan pribadi.

Kepala sekolah memiliki peran penting sebagai tempat siswa maupun guru menyampaikan keluhan. Kepala sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi, tetapi juga harus memahami kondisi warga sekolah.

Demikian disampaikan Menurut Ketua DPKM, Muchammad Fahazza dalam program Malang Menyapa, Senin, 28 September 2026.

"Kepala sekolah sebagai kepala satuan pendidikan itu dia berhak menerima keluhan apapun untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa," ujar Fahazza.

Ia mengatakan, mekanisme pengaduan di sekolah, termasuk melalui guru Bimbingan dan Konseling atau BK, harus benar-benar dapat dimanfaatkan siswa. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ia menilai kepala sekolah perlu hadir secara langsung dalam kehidupan sekolah, terutama untuk memastikan kedisiplinan berjalan tanpa menggunakan kekerasan, bukan justru melakukan kekerasan..

"Bagaimanapun bentuk kekerasan kan tidak boleh terjadi di manapun," katanya.

Menurut Fahazza, penerapan disiplin tetap diperlukan dalam proses pendidikan. Namun, tindakan disiplin harus bersifat edukatif dan tidak menggunakan kekerasan fisik.

"Kalau kepala sekolah ya memang wajib turun untuk memastikan tingkat kedisiplinan siswa. Tapi tidak boleh sampai melakukan kekerasan semacam itu. Harusnya penuh kasih," ujarnya.

Selain penguatan mekanisme pengaduan, DPKM juga mendorong masyarakat dan komite sekolah lebih aktif memantau proses pendidikan. Keterlibatan masyarakat dinilai tidak cukup hanya ketika penerimaan siswa baru atau kegiatan tertentu.

Fahazza mengatakan, masyarakat dapat ikut memperhatikan bagaimana proses belajar mengajar berlangsung serta bagaimana interaksi antara siswa dan guru.

"Kita buka sistem pendidikan ini lebih inklusif, lebih terbuka, lebih bisa menerima pihak-pihak yang ingin terlibat. Itu kan semua sudah ada mekanismenya," terangnya.

Menurutnya, keterbukaan sekolah dapat membantu mendeteksi persoalan siswa lebih awal. Interaksi antara sekolah dan orang tua juga dapat membuat persoalan yang dialami anak lebih cepat diketahui dan ditangani.

DPKM juga menilai pemulihan kondisi siswa setelah kasus SMPN 18 perlu menjadi perhatian. Selain penanganan dari pemerintah daerah dan instansi terkait, masyarakat dan komite sekolah diharapkan ikut memastikan siswa kembali merasa aman saat mengikuti kegiatan belajar.

DPKM mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, dalam penanganan pascakejadian.

Ia menegaskan, konsep sekolah ramah anak harus diwujudkan dalam praktik, bukan sekadar menjadi slogan.

"Jadi kita wujudkan sekolah yang ramah anak, tidak sekadar slogan tapi memang betul-betul anak-anak merasa aman dan nyaman ketika mereka berada di sekolah," ujarnya.

DPKM selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang serta komite SMPN 18 untuk menghimpun informasi mengenai duduk perkara dan kondisi sekolah. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah-sekolah lain di Kota Malang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....