DPKM Dalami Akar Masalah Kasus SMPN 18 Malang, Pengawasan Sekolah Jadi Sorotan

  • 28 Sep 2026 15:00 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) mendalami dugaan kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 18 Kota Malang. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah kasus tersebut merupakan persoalan individu atau berkaitan dengan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Ketua DPKM Kota Malang, Muchammad Fahazza, mengatakan pihaknya dijadwalkan bertemu dengan komite SMPN 18 pada hari ini, Senin 28 September 2026, untuk menggali informasi mengenai kondisi sekolah setelah munculnya kasus tersebut.

"Kita akan menggali informasi dari sudut komite sekolahnya. Mungkin masalah apa di luar itu sehingga terjadi krisis, krisis itu mungkin ada akar masalah atau apa," ujar Fahazza dalam program Malang Menyapa, Senin, 28 September 2026.

Menurutnya, DPKM hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Informasi yang diperoleh berasal dari berbagai sumber, termasuk pemberitaan media, media sosial, dan informasi dari sejumlah pihak.

Meski demikian, informasi awal tersebut dinilai cukup menjadi dasar bagi DPKM untuk melakukan penelusuran langsung. DPKM juga menugaskan anggotanya untuk meminta informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengenai langkah yang perlu dilakukan setelah peristiwa tersebut.

Fahazza mengatakan, informasi yang beredar masih perlu diklarifikasi agar penyelesaian tidak berhenti pada peristiwa yang terlihat di permukaan.

"Kita tidak bisa spekulasi langsung memutuskan. Jadi ini menggali informasi menjadi penting jika ada masalah, karena ini nanti kan hubungannya dengan sistem pendidikan, pelayanan pendidikan, dan sistem belajar mengajar," katanya.

Ia menilai dugaan lemahnya pengawasan juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, apabila akar persoalan tidak ditemukan dan diselesaikan, terdapat risiko kejadian serupa kembali terjadi.

"Kalau akar masalahnya tidak kita selesaikan, kalau tidak kita gali, tidak kita urai, ya besar kemungkinan akan terulang kembali peristiwa semacam itu," ujarnya.

Fahazza menyebut hasil penelusuran tersebut nantinya menjadi bahan rekomendasi DPKM kepada Pemerintah Kota Malang. DPKM juga akan melihat sejauh mana sistem pengawasan terhadap proses belajar mengajar telah berjalan.

Ia mendorong agar pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pengawas sekolah. Komite sekolah, orang tua, dan masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut memastikan proses pendidikan berlangsung aman dan kondusif.

"Kita tidak boleh hanya memasrahkan sepenuhnya anak-anak kita kepada guru," kata Fahazza.

DPKM, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk membahas berbagai temuan. Hasil pembahasan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem pencegahan kekerasan di sekolah.

Fahazza menegaskan, penanganan kasus SMPN 18 tidak cukup hanya dengan melihat tindakan yang diduga terjadi, tetapi juga perlu mengurai kondisi yang memungkinkan persoalan tersebut muncul.

"Ini mungkin sebagai puncak gunung esnya. Tapi mungkin di bawah akar masalah kita kan belum tahu," imbuhnya.

DPKM berencana melanjutkan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait dalam waktu dekat, termasuk merumuskan langkah untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....