Ada 257 Kecelakaan Terjadi di Kota Malang hingga Agustus 2026
- 17 Sep 2026 09:58 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Sebanyak 257 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Malang Kota sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia dan 373 lainnya mengalami luka ringan.
Data tersebut menjadi bagian dari materi edukasi keselamatan berkendara yang disampaikan Satlantas Polresta Malang Kota kepada prajurit dan ASN TNI AD di wilayah hukum Korem 083/Bdj, di Aula Denpom V/3 Malang, Rabu (16/9/2026).
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Juana Gita Medinna Janis mengatakan, angka kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan di jalan membutuhkan kedisiplinan dari seluruh pengguna jalan, termasuk prajurit dan ASN TNI AD.
Dalam kegiatan safety riding tersebut, Juana mengingatkan pengendara untuk memastikan tiga hal sebelum berkendara, yakni kesiapan diri, kendaraan, dan administrasi.
“Kesiapan diri antara lain dengan kondisi tubuh yang sehat serta penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, sarung tangan, jaket, celana panjang, dan sepatu,” katanya.
Sementara kendaraan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan. Pengendara juga harus membawa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.
“Keselamatan dimulai dari kesiapan diri, kendaraan, dan kelengkapan administrasi. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengendara,” ujar Juana.
Ia juga mengingatkan sejumlah perilaku yang berisiko meningkatkan kecelakaan, seperti menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Menurut Juana, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Prajurit dan ASN TNI AD yang juga merupakan pengguna jalan diharapkan turut memberikan contoh perilaku berlalu lintas yang aman.
“Disiplin berlalu lintas perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” katanya.
Edukasi keselamatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembekalan yang juga menghadirkan pemateri dari sejumlah instansi. Materi yang diberikan mencakup manajemen dan rekayasa lalu lintas, pelayanan Jasa Raharja, pertolongan pertama pada kecelakaan, serta pemeriksaan dan perlengkapan kendaraan.
Kegiatan diikuti prajurit dan ASN TNI AD di wilayah hukum Korem 083/Bdj sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan berkendara dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....