KPID Jatim Ingatkan Radio Perhatikan Konten yang Didengar Anak

  • 15 Sep 2026 21:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengingatkan lembaga penyiaran radio untuk semakin memperhatikan isi siaran, khususnya konten yang berpotensi didengar anak-anak. Siaran sehat menjadi salah satu pedoman penting agar informasi dan hiburan yang disampaikan kepada masyarakat tetap sesuai dengan etika penyiaran.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, M.Si., mengatakan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) menjadi acuan bagi lembaga penyiaran dalam menentukan konten yang layak disiarkan.

Menurutnya, siaran tidak boleh mengandung unsur SARA, konten cabul atau saru, maupun muatan mistis secara berlebihan. Hal tersebut perlu menjadi perhatian karena radio masih memiliki pendengar dari berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak.

“Di radio ada beberapa siaran yang potensinya tidak sehat. Misalnya memutar musik tanpa mengecek musik ini apakah aman didengarkan anak kecil,” jelas Royin, Selasa (15/9/2026).

Ia menyebut, salah satu temuan yang pernah ditindak KPID Jawa Timur adalah pemutaran lagu dengan lirik yang dinilai mengandung unsur saru. Persoalannya semakin menjadi perhatian ketika lagu tersebut diputar pada waktu yang rentan didengarkan anak, seperti pagi atau siang hari.

Selain musik, konten horor atau mistis juga perlu memperhatikan pengaturan waktu siar. Menurut Royin, konten semacam itu semestinya tidak disiarkan pada jam yang memungkinkan anak-anak menjadi pendengar.

“Kalau berbicara hoaks, sangat mudah di era sekarang. Tapi radio masih sangat bisa dipercaya. Karena itu ada beberapa hal yang perlu disinkronkan agar aman disiarkan,” ujarnya.

Royin menegaskan, menjadi penyiar radio tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di depan publik. Penyiar juga harus memiliki kehati-hatian dalam menyampaikan informasi karena radio menjadi salah satu lapisan terakhir yang dapat diakses masyarakat sebagai sumber informasi.

Ia berharap masyarakat turut berperan dengan memilih lembaga penyiaran yang menyajikan informasi dan hiburan secara sehat.

“Kami berharap masyarakat bisa membedakan mana radio yang layak didengarkan atau tidak,” katanya.

KPID Jawa Timur mencatat terdapat sekitar 300 lembaga penyiaran radio di wilayah Jawa Timur. Di tengah perkembangan media digital, KPID berharap radio tetap mampu mempertahankan kepercayaan publik dengan menghadirkan informasi yang kredibel dan hiburan yang sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....