Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kab Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

  • 08 Sep 2026 15:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan selalu punya cerita saat melakukan perekaman e-KTP ke rumah-rumah warga.

Seperti yang terlihat di RT 1 RW 14 Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Selasa (8/9/2026) siang. Dua orang petugas Dispenduk Capil dibantu dari pihak Desa harus ekstra sabar untuk melayani permintaan warga yang salah satu anggota keluarganya tengah mengalami gangguan jiwa alias ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).

Termasuk Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati yang juga merasakan betul bagaimana perjuangan untuk bisa membuat salah satu warga tersebut, mau untuk difoto. Sebab dokumen kependudukan adalah hak seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

"Siapapun, entah itu dalam kondisi sakit atau mungkin ODGJ, apabila data kependudukannya belum ada, maka kami bantu sampai ada. Kita jemput bola ke rumah-rumah warga," katanya.

Dijelaskan Tecto, jemput bola perekaman e-KTP ke rumah warga merupakan realisasi dari inovasi "Si Mamah" yang merupakan singkatan dari Siap Melayani Di Rumah.

Inovasi ini digunakan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. Sehingga tidak bisa melaksanakan perekaman di Kantor Dispenduk Capil, Kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik.

"Kita melayani masyarakat yang tidak bisa ke mana-mana karena sakit seperti stroke, lumpuh, difabel ataupun ODGJ. Petugas dan alat perekaman portabel kita bawa ke rumah warga," terangnya.

Hampir setiap hari, petugas layanan Dispendukcapil selalu menerima permohonan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga. Baik dari pihak desa, kecamatan atau melalui WA Hotline service Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan.

Kata Tecto, layanan kependudukan ini sudah berjalan hampir tiga tahun lamanya. Tujuannya tak lain semata-mata agar hak setiap warga untuk memiliki identitas kependudukan, terpenuhi.

"Kami ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di rumah warga dengan target seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lansia, disabilitas, atau yang kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil," tegasnya.

Sementara itu, Achmad Saifudin, salah satu warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan mengaku berterima kasih kepada Dispenduk Capil yang telah membantu adik iparnya, Suhartono mendapatkan hak kependudukannya, meski dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

"Adik ipar saya saat ini merupakan ODGJ. Dan syukur alhamdulillah dibantu supaya dapat dokumen kependudukannya," ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....