Pemkot Batu Tindaklanjuti Catatan DPRD untuk KUA-PPAS 2027

  • 05 Sep 2026 07:37 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu menyambut persetujuan DPRD Kota Batu terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026). Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Batu untuk menyempurnakan perencanaan dan penganggaran sebelum penyusunan APBD 2027.

Pemkot Batu mengapresiasi pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Batu dalam pembahasan KUA-PPAS. Berbagai masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan penganggaran daerah.

Sejumlah catatan DPRD yang akan ditindaklanjuti berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Pemkot Batu juga akan memperkuat kinerja perangkat daerah penghasil serta tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam optimalisasi pendapatan, Pemkot Batu akan mengevaluasi sistem pendataan dan pengawasan terhadap sejumlah potensi pajak daerah. Sektor akomodasi seperti villa dan homestay menjadi salah satu objek yang akan mendapat perhatian dalam upaya memastikan potensi pendapatan daerah terkelola sesuai ketentuan.

Masukan DPRD mengenai titik parkir juga akan ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap lokasi parkir riil di lapangan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.

Selain sektor pendapatan, Pemkot Batu akan menindaklanjuti catatan DPRD terkait peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Penataan manajemen pendidikan, termasuk pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), menjadi salah satu bagian yang akan dievaluasi.

Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah akan menyempurnakan koordinasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan kebijakan pelayanan kesehatan dapat lebih tepat sasaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan warga.

Pemkot Batu juga akan mendorong pemanfaatan aset daerah yang belum produktif serta pengembangan inovasi yang memiliki potensi ekonomi. Penguatan sektor agrikultur dan fasilitas pendukung, termasuk pengembangan Rumah Pemotongan Unggas, turut dikaji untuk memperluas sumber pendapatan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Seluruh pandangan dan catatan DPRD menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Batu. Kami akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait agar perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah,” terang Nurochman.

Persetujuan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD yang masih akan dilanjutkan Pemkot Batu bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Catatan DPRD selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan dalam proses penganggaran, terutama pada aspek pendapatan daerah, pengelolaan aset, pelayanan dasar, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....