Hingga Agustus, Imigrasi Blitar Terbitkan 21.227 Paspor

  • 04 Sep 2026 14:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah menerbitkan 21.227 paspor hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut menjadi gambaran tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan ke luar negeri.

Wilayah pelayanan Imigrasi Blitar mencakup Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto mengatakan capaian penerbitan paspor hingga Agustus tersebut sudah mencapai 83,01 persen dari target pelayanan selama 2026.

"Hingga Agustus ini, kami sudah melayani permohonan paspor sebanyak 21.227 atau sudah tercapai 83,01 persen dari target," kata Aditya, Jumat (4/9/2026).

Dari puluhan ribu paspor yang telah diterbitkan, kebutuhan perjalanan wisata menjadi alasan paling banyak masyarakat mengajukan paspor.

Sekitar 44,6 persen permohonan paspor tercatat digunakan untuk keperluan wisata. Jumlah tersebut menunjukkan aktivitas perjalanan masyarakat ke luar negeri masih cukup tinggi.

Aditya menyebut permohonan paspor untuk wisata biasanya meningkat pada momentum tertentu. Lonjakan umumnya terjadi ketika memasuki masa libur sekolah serta menjelang pergantian tahun.

Selain wisata, kebutuhan bekerja di luar negeri juga menjadi salah satu penyumbang besar permohonan paspor. Sekitar 24,3 persen permohonan diajukan untuk keperluan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sementara itu, kebutuhan ibadah umrah menyumbang sekitar 20,7 persen permohonan. Sisanya digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti ibadah haji, pendidikan, pengobatan, hingga pekerjaan formal di luar negeri.

Di tengah tingginya pelayanan paspor reguler, Imigrasi Blitar juga mulai memberikan pelayanan khusus bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2027.

Pelayanan khusus paspor haji tersebut mulai dibuka sejak Sabtu pekan lalu. Hingga Kamis (3/9/2026), sebanyak 71 calon jemaah haji asal Kabupaten Tulungagung telah mengajukan permohonan.

Puluhan calon jemaah tersebut telah menjalani tahapan foto dan wawancara. Berkas permohonan mereka selanjutnya masuk dalam proses pelayanan.

"Proses paspor haji sudah kami layani mulai Sabtu pekan lalu. Ada 71 orang calon jemaah haji dari Kabupaten Tulungagung sudah pengajuan, sudah foto, wawancara, dan berkas sudah masuk," jelas Aditya.

Menurut Aditya, pelayanan paspor bagi calon jemaah haji rutin dilakukan setiap tahun. Dari tiga wilayah kerja Imigrasi Blitar, yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung, rata-rata terdapat sekitar 2.000 permohonan paspor untuk kebutuhan haji setiap tahun.

Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemohon paspor haji yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lainnya.

"Total ada 2.000-an permohonan paspor haji dari tiga wilayah kerja kami. Kabupaten Blitar termasuk paling banyak," ujarnya.

Untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan, Imigrasi Blitar tidak mencampur pelayanan paspor haji dengan layanan reguler.

Pelayanan khusus calon jemaah haji dijadwalkan setiap Sabtu. Sedangkan pelayanan paspor reguler tetap berjalan pada hari kerja seperti biasa.

Dengan pengaturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan paspor untuk wisata, bekerja sebagai PMI, umrah maupun keperluan lainnya tetap dapat mengakses pelayanan secara normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....