Indeks Reformasi Hukum Kota Batu Tahun 2026 Raih Nilai 98,8 dan Predikat Istimewa

  • 01 Sep 2026 19:33 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Kota Batu kembali mencatat capaian positif dalam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan memperoleh nilai 98,8 dan predikat Istimewa. Capaian tersebut berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut.

Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil dari pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Menurutnya, capaian indeks tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi hukum.

Nurochman menegaskan predikat Istimewa bukan menjadi garis akhir dalam pelaksanaan reformasi hukum di Kota Batu. Reformasi hukum harus tercermin dalam budaya kerja setiap perangkat daerah melalui kepatuhan terhadap aturan dan penyusunan regulasi yang baik.

“Ukuran reformasi hukum bukan hanya nilai penilaian, tetapi bagaimana setiap perangkat daerah bekerja taat pada aturan, menyusun regulasi yang baik, mengurangi potensi persoalan hukum, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nurochman, Selasa (1/9/2026). Ia menilai penerapan prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.

Memasuki September, Nurochman meminta seluruh perangkat daerah kembali fokus pada target pembangunan yang telah ditetapkan. Perangkat daerah juga diminta memastikan program berjalan sesuai rencana serta mempercepat realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan.

Capaian nilai 98,8 dengan predikat Istimewa selama tiga tahun berturut-turut menempatkan reformasi hukum sebagai bagian dari kinerja Pemerintah Kota Batu. Pelaksanaan reformasi tersebut tidak hanya diukur melalui capaian indeks, tetapi juga melalui kepatuhan perangkat daerah, kualitas regulasi, pencegahan persoalan hukum, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....