Malang Migrant Center Diresmikan, Muhaimin Dorong PMI Go Global
- 27 Agt 2026 09:00 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kabupaten Malang didorong memperkuat peran dalam penyiapan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meresmikan Malang Migrant Center (MMC) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Muhaimin menilai Kabupaten Malang memiliki potensi besar sebagai daerah asal pekerja migran. Antusiasme masyarakat untuk bekerja di luar negeri serta manfaat remitansi bagi keluarga menjadi modal yang perlu diikuti dengan peningkatan kompetensi dan sistem perlindungan yang memadai.
Menurut dia, keberadaan MMC diarahkan untuk mengintegrasikan ekosistem migrasi kerja, mulai dari persiapan calon pekerja sebelum berangkat, pendampingan selama bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan.
“Malang ini potensi dan motivasi bekerja di luar negerinya sangat besar. Terbukti remitansinya membawa kemakmuran. Karena itu, Malang Migrant Center hadir untuk mengintegrasikan seluruh ekosistem migrasi kerja,” ujar Muhaimin, Rabu (27/8/2026).
MMC juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swasta, dan masyarakat. Integrasi tersebut diperlukan untuk membuka akses terhadap peluang kerja internasional sekaligus memastikan proses penempatan berlangsung secara aman dan sesuai ketentuan.
Sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura disebut sebagai pasar kerja yang dapat dimanfaatkan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Muhaimin mendorong pembukaan job order secara transparan serta penguatan pelatihan vokasi.
Lulusan SMK juga menjadi salah satu kelompok yang dinilai memiliki peluang besar untuk memasuki pasar kerja internasional. Karena itu, peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja perlu dilakukan sejak sebelum calon PMI menjalani proses penempatan.
Selain peningkatan kompetensi, aspek perlindungan menjadi bagian penting dalam pengelolaan pekerja migran. Pemerintah didorong memastikan calon dan pekerja migran memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan serta pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....