Kasus Perundungan Pelajar MTs di Wlingi, Penanganan Masih Dikaji

  • 27 Agt 2026 06:26 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, masih dalam tahap pengkajian.

Satreskrim Polres Blitar saat ini berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendro mengatakan pihaknya bersama Bapas dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk menilai langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme diversi.

"Rencananya, hari ini akan ada Bapas, UPTD PPA, dan Reskrim melakukan pemeriksaan ulang untuk menilai kasus tersebut," kata AKP Margono, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan Bapas merekomendasikan penyelesaian melalui diversi, kepolisian akan mengikuti prosedur yang berlaku dan mengajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar untuk mendapatkan penetapan.

"Kalau ada rekomendasi diversi dari Bapas, kami akan mengajukan ke PN untuk ditetapkan diversi," ujarnya.

AKP Margono menjelaskan, sejak menerima laporan, penyidik langsung melakukan penanganan. Polisi juga telah memberikan pendampingan kepada korban dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, korban telah menjalani visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban mengalami nyeri pada bagian dada akibat kekerasan yang dialaminya.

"Fokus awal kami melakukan pendampingan kepada korban. Setelah itu, kami baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya.

Sebelumnya, keluarga korban dan keluarga pelaku telah melakukan pertemuan. Namun, proses penanganan perkara tetap dilakukan oleh kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus tersebut terjadi di ruang kelas salah satu MTs di Kecamatan Wlingi pada Kamis (20/8/2026). Rekaman kejadian kemudian beredar melalui WhatsApp dan media sosial.

AKP Margono menyebut, kejadian tersebut bermula dari komentar korban saat mengikuti siaran langsung TikTok seorang perempuan yang merupakan teman dekat pelaku.

Komentar tersebut kemudian diduga memicu pelaku mendatangi korban di ruang kelas. Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan hingga ditendang dan terjatuh.

"Kami masih koordinasi dengan Bapas, apabila kasus ini dilakukan diversi, kami akan melakukan sesuai prosedur," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....