Pemkot Batu Dorong Pembentukan Dinas Desa pada 2027

  • 18 Agt 2026 20:45 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu menyebut pembentukan dinas desa menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa pada 2027. Wali Kota Batu Nurochman mengatakan keberadaan instrumen tersebut diperlukan agar komunikasi dengan pihak desa dapat dilakukan secara lebih intens.

“Ya, itu salah satunya. Instrumen yang menjadi dasar ketika kita ingin ada komunikasi intens dengan pihak desa, maka harus ada itu,” terang Nurochman, Selasa (18/8/2026). Menurutnya, pembentukan instrumen yang berkaitan dengan desa menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan pemerintah kota dengan pemerintah desa.

Selain pembentukan dinas desa, Nurochman menegaskan pentingnya transparansi dan sinkronisasi dalam penyusunan RKPD 2027. Ia menyebut sinkronisasi tersebut merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh pihak dalam penyusunan program pembangunan.

“Ya wajib lah. Maka kalau itu kan menjadi kewajiban kita semuanya dan itu normatif, standar,” ujarnya. Menurut Nurochman, pola sinkronisasi tersebut juga diterapkan Pemerintah Kota Batu dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Nurochman menjelaskan program pembangunan di tingkat desa juga perlu diselaraskan dengan visi dan misi pemerintah di atasnya. Desa dinilai dapat mengadopsi program yang relevan dengan melihat program mana yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

Dalam penerapannya, pemerintah desa dapat menangkap visi dan misi tersebut untuk kemudian diterjemahkan ke dalam program yang dapat diimplementasikan di tingkat desa. Salah satu fokus yang disebut Nurochman adalah program yang berkaitan dengan fasilitas umum atau fasum.

Dengan demikian, rencana pembentukan dinas desa pada 2027 diarahkan sebagai instrumen untuk memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kota Batu dan desa. Sementara itu, transparansi dan sinkronisasi RKPD menjadi mekanisme untuk memastikan program desa tetap selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....