Pemkab Pasuruan Rencanakan Ganti Mobil Dinas Eselon II dengan Mobil Listrik

  • 18 Agt 2026 19:18 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana mengganti Mobil Dinas Eselon II dengan Mobil Listrik.

Rencana ini sudah dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, dan sekarang tengah berlangsung pembahasan beberapa OPD di Lingkungan Pemkab Pasuruan dengan Komisi-Komisi di DPRD.

"Betul sekali, sesuai petunjuk Bapak Bupati Pasuruan bahwa Pemkab Pasuruan berencana mengganti mobil dinas Eselon II menjadi mobil listrik, dan sekarang sudah di tahap pengajuan Raperda perubahan APBD tahun 2026 ini," kata Yuswianto saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/8/2026).

Dijelaskannya, total ada 35 mobil dinas Eselon II yang masih beroperasi sampai sekarang. Dengan sisa waktu beberapa bulan di tahun 2026 ini, ditargetkan penggantian mobil ini sudah selesai melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

Praktiknya, Pemkab Pasuruan akan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam kegiatan sewa kendaraan listrik. Hal itu jauh lebih efisien, sebab tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk perawatan dan jauh lebih murah bila menggunakan BBM.

"Jatuhnya jauh lebih efisien. Kalau diprosentase lebih dari 50 persen, karena kita gak beli BBM, gak untuk beli oli, dan sewa semua ditanggung pihak ketiga. Kita tinggal pakai, pemeliharaan juga tidak ada, free semua mulai ban, mesin dll, tinggal menggunakan saja," jelasnya.

Dengan banyaknya sewa kendaraan dinas Eselon II, Pemkab Pasuruan juga diuntungkan. Sebab tahun ini dan tahun 2027 mendatang akan ada pembangunan 132 stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Stasiun tersebut dibangun oleh swasta yang menyewa lahan yang menjadi aset Pemkab Pasuruan, sehingga ada pemasukan untuk PAD Kabupaten Pasuruan.

"Kita terbantu dengan sewa lahan yang jadi aset Pemkab Pasuruan untuk pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai. Rencananya yang sudah kita appraisal ada 132 titik, tersebar di 24 kecamatan, tapi paling banyak ya wilayah Perkotaan saja, Gempol, Pandaan, Bangil, di tempat wisata juga," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....