Polresta Malang Kota Raih Predikat Prima Pelayanan Publik
- 15 Agt 2026 10:38 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polresta Malang Kota meraih predikat terbaik nomor satu di jajaran Polda Jawa Timur dalam kategori unit pelayanan publik hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional 2025. Polresta Malang Kota memperoleh predikat Prima (A).
Penghargaan itu diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Implementasi Hasil Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polri 2026 di lingkungan Polda Jawa Timur, sekaligus pemberian penghargaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Hotel Rayz UMM Malang.
Kabagren Polresta Malang Kota Kompol Diana Pudjiastuti mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menerima penghargaan yang diserahkan Karorena Polda Jawa Timur Brigjen Pol Harries Budhiarto.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 38 satuan kerja di jajaran Polda Jawa Timur, termasuk Polresta Malang Kota, serta tiga satuan kerja Polda Jawa Timur, yakni Ditintelkam, Ditreskrimum, dan SPKT.

Diana mengatakan predikat Prima menjadi dorongan bagi Polresta Malang Kota untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan predikat Prima (A) menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kami agar semakin transparan, profesional, mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Diana saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Agustus 2026.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi jajaran Polresta Malang Kota dalam menjalankan pelayanan publik dengan mengedepankan standar pelayanan, akuntabilitas, dan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi pelayanan, kata Diana, juga dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi memberikan layanan yang cepat, jelas, dan berkualitas.
“Kami terus evaluasi dan penguatan pelayanan. Harapannya, kepercayaan masyarakat yang menjadi bagian penting dari penghargaan ini dapat dijaga melalui kinerja yang konsisten dan pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Karorena Polda Jawa Timur Brigjen Pol Harries Budhiarto menekankan pentingnya kesamaan persepsi seluruh satuan kerja dalam menerapkan hasil Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polri 2026.
Menurut dia, perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara terpadu, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaannya juga harus berorientasi pada kinerja dan manfaat bagi pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta setiap potensi hambatan, deviasi, maupun kekurangan anggaran segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Bagi Polresta Malang Kota, predikat tersebut menjadi indikator bahwa kualitas tata kelola pelayanan publik perlu dipertahankan dan terus dikembangkan. Capaian itu juga menjadi dorongan bagi jajaran kepolisian untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....