Kota Malang Kejar Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
- 11 Agt 2026 19:17 WIB
- Malang
RRI CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mempercepat pendataan rumah yang membutuhkan perbaikan untuk mengejar bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Setiap rumah penerima nantinya mendapat bantuan senilai Rp20 juta.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan peluang warga Kota Malang mendapatkan bantuan semakin terbuka setelah terbitnya Peraturan Menteri PKP Nomor 16 Tahun 2026.
Menurut Wahyu, regulasi baru tersebut memberikan sejumlah kemudahan persyaratan. Salah satunya terkait ketentuan penerima yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan. Masa tunggu yang sebelumnya 10 tahun kini menjadi lima tahun.
Selain itu, komponen rumah yang dapat diperbaiki juga lebih fleksibel. Perbaikan dapat dilakukan pada salah satu komponen rumah, yakni atap, lantai, atau dinding.
“Dalam satu komponen saja, itu kita sudah bisa mengajukan,” kata Wahyu, Selasa 11 Agustus 2026.
Pemkot Malang kini diberi waktu sekitar satu bulan untuk memperbarui data calon penerima. Data tersebut akan disesuaikan dengan persyaratan terbaru sebelum diajukan kepada Kementerian PKP.
Wahyu mengatakan data backlog perumahan Kota Malang berdasarkan data BPS masih berada di kisaran 34 ribu. Namun, angka tersebut akan diverifikasi kembali karena Pemkot menilai kondisi riil di lapangan tidak mencapai angka tersebut.
“Kalau menurut hitungan kami, itu tidak sampai dengan 34 (ribu),” ujarnya.
Dari total bantuan Rp20 juta per rumah, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.
Pemkot Malang menargetkan pelaksanaan bantuan dapat dilakukan pada 2026. Wahyu menyebut Kementerian PKP menargetkan Oktober sebagai waktu untuk melihat langsung pelaksanaan bantuan di Kota Malang.
Pemkot melalui Dinas PUPR dan PKP akan mempercepat pemutakhiran data dengan melengkapi data yang sudah tersedia sesuai ketentuan terbaru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....